Masa tinggal di Jepang dengan status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) maksimal 5 tahun.
Oleh karena itu, sulit untuk mengubahnya menjadi status izin tinggal penduduk tetap.
Anda wajib upgrade ke Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) denga
... moreMasa tinggal di Jepang dengan status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) maksimal 5 tahun.
Oleh karena itu, sulit untuk mengubahnya menjadi status izin tinggal penduduk tetap.
Anda wajib upgrade ke Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) dengan masa aktif 10 tahun di program Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) baru bisa merubah status Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii), masa tinggal magang dan Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) tidak diperhitungkan dalam durasi 10 tahun ini.
less