Persyaratan proses E-KTKLN dan alamat kantor BP3TKI
Catatan: KTKLN sudah menjadi E-KTKLN. Dan itulah yang dimaksud dengan E-KTKLN. Jadi secara fisik kartunya sudah tidak ada, tapi calon TKI tetap harus datang ke kantor-kantor BP3TKI untuk pendataan.
Bekerja di luar negeri merupakan salah satu jalan yang dipilih oleh banyak tenaga kerja Indonesia. Bagaimana tidak, selain upah yang lebih tinggi, bekerja di luar negeri juga akan lebih banyak menambah pengalaman seseorang dalam bekerja dibandingkan dengan bekerja di negeri sendiri.
Untuk dapat bekerja di luar negeri tentu ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, salah satunya adalah membuat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)
KTKLN adalah bentuk kartu identitas bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selain KTP yang juga berfungsi sebagai bukti bahwa TKI tersebut telah memenuhi prosedur yang dibutuhkan untuk bisa bekerja di luar negeri.
KTKLN juga memiliki fungsi sebagai mekanisme perlindungan TKI bersangkutan selama bekerja di luar negeri, baik selama bekerja maupun selesai kontrak kerja dan kembali ke tanah air.
Tidak seperti kartu atau dokumen umum lainnya, KTKLN berbentuk smartcard chip microprocessor contactless yang menyimpan data TKI secara digital. Data ini dapat diperbarui (update) dan diakses dengan menggunakan card reader.
Syarat mengantongi KTKLN untuk dapat bekerja di luar negeri secara legal diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2004, Pasal 62 ayat (1), tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
UU tersebut berbunyi, “Setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri, wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah”.
Pihak Yang Wajib Memiliki E-KTKLN
Ada banyak kategori TKI yang wajib memiliki E-KTKLN untuk dapat bekerja di luar negeri, yaitu:
- Berangkat karena penempatan oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)
- Memperpanjang kontrak kerja
- Berangkat perseorangan
- Ditempatkan dengan sistem G to G (Korea dan Jepang)
- Penugasan di perusahaan yang sama (cabang luar negeri)
1. Calon TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS
- Paspor
- Visa kerja
- Kartu Peserta/Polis Asuransi (KPA)
- Surat perjanjian kontrak kerja penempatan di luar negeri yang ditandatangani oleh pemberi kerja dan TKI bersangkutan
- Surat keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)
- Bukti pembayaran Dana Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (DP3TKI)
- Bukti pemeriksaan kesehatan (medical check up)
2. TKI yang ditempatkan perusahaan untuk kepentingan sendiri
- Paspor
- Visa kerja
- Kartu Peserta/Polis Asuransi (KPA)
- Surat perjanjian kontrak kerja penempatan di luar negeri yang ditandatangani oleh pemberi kerja dan TKI bersangkutan
- Surat keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)
- Bukti pembayaran Dana Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (DP3TKI)
- Bukti pemeriksaan kesehatan (medical check up)
3. TKI yang ingin memperpanjang kontrak dengan pemberi kerja yang sama
- Paspor
- Visa kerja
- Kartu Peserta/Polis Asuransi (KPA)
- Surat perjanjian kerja
4. TKI Perseorangan
- Paspor
- Visa kerja
- Surat perjanjian kerja
5. TKI yang sudah bekerja di luar negeri tapi belum memiliki E-KTKLN
Langkah Membuat E-KTKLN
Anda dapat mengurus sendiri ke kantor BNP2TKI atau menggunakan jasa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Perhatikan beberapa hal berikut jika Anda mengurus sendiri:
- Siapkan fotokopi paspor, visa, KTP, surat kontrak kerja dan materai Rp 6.000,-
- Datangi Bank BRI dan isi formulir Slip Setoran Asuransi TKI. Anda akan diharuskan membayar sejumlah biaya dan mintalah kwitansi pembayaran.
- Datang ke konten Konsorsium Asuransi Proteksi TKI dan isi formulir yang disediakan.
- Setor bukti bayar dari Bank BRI, lampirkan fotokopi KTP, paspor dan kontrak kerja.
- Kemudian Anda akan menerima KPA dan perjanjian asuransi tersebut.
- Bawa semua dokumen ke konter selanjutnya untuk pengisian formulir pengajuan KTKLN dan pemeriksaan dokumen.
- Jika telah selesai diperiksa, bawa semua dokumen ke konter berikutnya untuk didata secara online sementara Anda diinterview oleh petugas
- Anda akan diarahkan untuk foto dan memberikan sidik jari
- Ambil Print Out E-KTKLN yang sudah jadi.
__________
Bikin KTKLN di mana?
Untuk TKI mandiri, professional dan bekerja di bidang formal, sudah bisa melakukan sistem aplikasi KTKLN secara online. Anda bisa menuju ke http://ktkln.bnp2tki.go.id untuk memasukkan aplikasi. Sekali lagi ini cuma aplikasi.
Terhitung 1 September 2014, seluruh konter KTKLN di bandara Soekarno Hatta ditutup karena ditemukan kebocoran proses TKI informal. Mafia TKI memanfaatkan konter itu untuk mengurus legalisasi penempatan TKI yang bekerja di rumah tangga tanpa pelatihan dan dokumen legal.
Selain itu KTKLN juga bisa didapat di seluruh kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) . Lokasinya sebagai berikut:
Daftar Alamat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)
DAFTAR ALAMAT BP3TKI, LP3TKI DAN P4TKI
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)
- BP3TKI Aceh, Jln. Soekarno Hatta No. 17, Banda Aceh, Provinsi D.I Aceh, Tlp. 0651- 7410355, Fax. 0651- 49186
- BP3TKI Medan, Jln. Pendidikan No.357, Marindal, Medan, Provinsi Sumatera Utara, Tlp./Faks. 061-7869304,
- BP3TKI Tanjung Pinang, Jln. Nusantara KM 13 Arah Kijang, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Tlp. 0771-7004553 , Fax. 0771-8038621
- BP3TKI Pekanbaru, Jln. Taman Sari Gg. Taman Sari I Kel. Tangkerang Selatan, Pekanbaru, 28282, Provinsi Riau, Tlp./Fax 0761- 38894,
- BP3TKI Padang, Jl. Rasuna Said No.91,Padang, Sumatera Barat. Tlp.0751- 444757, Fax. 0751-444757
- BP3TKI Palembang, Jl. Dwikora II No.1220 Palembang 30137, Provinsi Sumatera Selatan, Tlp. 0711-312062, Fax. 0711-365606
- BP3TKI Bandar Lampung, Jl. Untung Suropati No.21A, Labuhan Ratu, Bandar Lampung 35142, Tlp. 0721-774385
- BP3TKI Jakarta, Jl. Pengantin Ali I No. 71, Ciracas, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Tlp. 021- 87781840, Fax. 021- 87781841
- BP3TKI Serang, Jln. Ciwaru Raya Komp. Depag No. 2, Serang, Provinsi Banten, Tlp. 0254-204970, Fax. 0254-207963
- BP3TKI Bandung, Jl. Soekarno Hatta No. 587 Kiara Condong, Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40234, Tlp/Fax. 022-7336965
- BP3TKI Yogyakarta, Jl. Sambisari No. 311A Juwangen, Purwomatani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Tlp: 0274-497403, Fax. 0274-497442
- BP3TKI Semarang, Jl. Kalipepe III/64 Pundak Payung, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, 50236, Tlp. 024-70799273, Fax. 024-7477223
- BP3TKI Denpasar, Jl. Danau Tempe No 29, Denpasar, Bali, Telp. (0361) 4721057, Faks. (0361) 4721099
- BP3TKI Mataram, Jl Adi Sucipto No. 9 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Telp: 0370-633797, Fax: 0370 639712
- BP3TKI Kupang, Jl. Perintis Kemerdekaan I No. 6 Kel. Oebufu Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tlp. 0380-825355, Fax. 0380-839653
- BP3TKI Banjar Baru, Jln. Rosela I No. 17 Simpang 4 Sei Ulin, Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, Telp. 0511- 4781638, Fax. 0511-4782352
- BP3TKI Pontianak, Jl. Urai Bawadi No. 82 B Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tlp. 0561-741564 Fax. 0561- 760566
- BP3TKI Nunukan, Jl. Raya Tien Soeharto No. 12 Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Tlp. 0556-21018, Fax. 0556-21018
- BP3TKI Manado, Jl. Babe Palar No. 96 Manado, Provinsi. Sulawesi Utara, 95115, Tlp/Fax : 0431850696
- BP3TKI Makassar, Jl. Pacinang Raya No. 104 Tello Baru, Makassar, Tlp. 0411-425038, Fax. 0411- 425039
Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI)
- LP3TKI Palu, Jl. Swadaya No.8A, Palu, Sulawesi Tengah, Tlp./Fax. 0451-481132
- LP3TKI Kendari, Jl. Kancil Lorong Ganesha No.1, Anduonohu, Kendari Sulawesi Tenggara. Tlp./Fax. 0401-3195094
- LP3TKI Gorontalo, Jl. Rambutan Kel. Hunangobotu, Kec. Dungingi, Kota Gorontalo, Sulawesi Utara. Tlp/Fax: 0435-824878
- LP3TKI Surabaya, Jl. Jemursari No.99 Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Tlp. 031-8434448
Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)
- P4TKI Aceh Tamiang, Jl. Ir. Juanda, Kab. Aceh Tamiang, Aceh
- P4TKI Tanjung Balai Asahan, Jl. SM Raja No.445, Kisaran, Kab. Asahan, Tlp/Faks. 0623- 43338
- P4TKI Tanjung Balai Karimun, Jl. Teluk Air No. 26, Tanjung Balai Karimun, Tlp: 0777-22840,
- P4TKI Batam, Jl. Komp. Ruko Green Land Blok E No. 3A, Batam Center, Kepulauan Riau, Tlp: 0778 – 3154130
- P4TKI Dumai, Jl. Pauh Jaya No.4, Jaya Mukti, Riau Tlp: 0765-337270
- P4TKI Jambi, Jl. Yos Sudarso, Kec. Kerinci, Sungai Penuh, Jambi, Tlp: 0748-323808
- P4TKI Bekasi, Jl Raya Jati Mekar No.189C-D Jati Asih, Bekasi Selatan, Jawa Barat. Tlp. 021-84976800, Fax. 021-84976700
- P4TKI Cirebon, Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.1, Kedaung, Kab. Cirebon Tlp. 0231-484043
- P4TKI Cilacap, Jl. Soekarno Hatta No.144 Rt.02 Rw.04, Desa Karangkandri, Kec. Kesugihan, Kab. Cilacap, 53232, Tlp. 0282-5071810, Fax. 0282-5071811, Email: p4tkicilacap@gmail.com
- P4TKI Pemalang, Ruko Sapphire Residence, Blok B-7, Jl. Perintis Kemerdekaan, Pemalang Provinsi Jawa Tengah Telp. (0284) 323827
- P4TKI Tangerang, Komp. taman Royal, Ruko Palem No.26-27, Jl. Benteng Betawi, Poris Tangerang, Provinsi Banten Tlp.021-29003910, Email: bp3tki_serang@yahoo.com
- P4TKI Palangkaraya, Jl. Tjilik Riwut Km.7, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
- P4TKI Sambas, Jl.Sukamantri, Desa Dalam Kaum No.40 Kabupaten Sambas. Tlp.0562-391163
- P4TKI Entikong, Jl. Poros Malindo, Kec. Entikong, Kab. Sangbaru, Kalimantan barat. Tlp. 0564-2032741
- P4TKI Pare-pare, Jln. Jendral Ahmad Yani Km. 7, Poris Sidrap, Sanggau, Tlp. 0421-3311716, Fax. 0421-3311715
- P4TKI Mamuju, Jl. K.S Tubun No.29, Kel. Rimuku, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat. Tlp.081342122895
- P4TKI Maumere, Jl. Soekarno – Hatta No.40, Maumere, Nusa Tenggara Timur, Tlp. 0382-21140
- P4TKI Sumba, Jl. Mata Wai Amahu No.83, Sumba, Nusa Tenggara Timur. Tlp. 0387- 61681
- P4TKI Labuhan Bajo, Jl. Yohanes Suhadun, Komp. Perundi, Labuhan Bajo, Tlp. 0385 – 42141
- P4TKI Sukabumi, Jl.Lingkar Selatan RT.02 RW.06, Kel. Jayaraksa, Kec. Baros, Kab. Sukabumi, Jawa Barat. Telp. 0266 – 243920
- P4TKI Banyuwangi, JL. H.O.S Cokroaminoto No. 30 Banyuwangi, Jawa Timur, Tlp.0333-3381253, Email :p4tki.banyuwangi@gmail.com
- P4TKI Sidoarjo, Jl. Diponegoro No. 14 Sidoarjo, Jawa Timur, Tlp./Fax. 031-8051861, Email :p4tki.sidoarjo@gmail.com
- P4TKI Madiun, GOR Pangeran Timoer, Mejayan, Caruban, Madiun, Jawa Timur, Tlp. 0813-5755-3754, Email: p4tkimadiun@gmail.com
- P4TKI Malang, Jl. Raya Sulfat No.58 Malang, Jawa Timur, Tlp./Faks. 0341-478451, Email: p4tki.malang@yahoo.com